
Dikasih numpang oleh keluarganya di Ampenan, Kota Mataram ketika mencari profesi, pasangan suami istri (pasutri) asal Sumbawa ini bahkan membawa kabur HP dan motor.
Pasutri ini berinisial AW laki-laki (29) dan NS perempuan (21) warga Dusun Jerongkol Luar, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Sumbawa. Aksi pencurian itu berawal dari keduanya yang datang mencari profesi di Mataram. Sebelum menerima profesi, keduanya tinggal sementara di rumah korban di Rusunawa Jalan Saleh Sungkar, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan.
Pencurian itu terjadi Sabtu (21/9). Setelah keduanya dua hari menginap. “Karena belum menerima profesi, pasutri ini berencana untuk balik ke Sumbawa,” ujar Kasubdit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Kamis (26/9).
Korban itu yaitu keluarga pelaku AW. Ketika berharap balik ke Sumbawa, keduanya tak mempunyai ongkos. Malam sebelum roulette online kejadian, keduanya berencana mencuri.
Keesokan harinya, pada ketika korban tak ada di rumah, NS mengambil HP yang ada di dalam lemari. Walaupun AW mengambil kunci motor yang tergantung di tembok rumah,” katanya.
Pasutri itu bahkan lantas kabur membawa HP Oppo A16 dan motor Honda PCX. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Mataram dan mengalami kerugian Rp 26 juta.
Berdasarkan penyelidikan, Polisi mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya Rabu (25/9) kemarin. Mereka dicokok Polres Sumbawa dan Polresta Mataram.
Ini diketahui, AW tak cuma mencuri di keluarganya. Namun pernah melakukan penggelapan motor di Kecamatan Utan, Sumbawa. Sehingga, pelaku AW dibendung di Polsek Utan. Sementara NS, dibawa ke Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan tindakan. “NS sudah kita tetapkan tersangka dan ketika ini dibendung di Unit Tahti Polresta Mataram. Barang kongkritnya juga sudah kita amankan,” ujarnya.
Pelaku NS mengakui tindakan bersama suaminya itu. Dan sudah direncanakan. Ia nekat mencuri motor dan HP keluarganya lantaran tak mempunyai ongkos pulang ke Sumbawa. “HP rencananya saya berharap jual, tetapi ketika ini belum saya jual. Namun motor itu sudah kami gadai seharga Rp 1,5 juta dan uangnya itu dipakai ongkos pulang,” saya NS.
Berhubungan kasus penggelapan motor yang dijalankan suaminya, NS mengenal itu. Namun tak turut melakukan. Ia cuma turut ketika mencuri HP dan motor di rumah keluarga suaminya itu. “Seandainya penggelapan motor di Kecamatan Utan itu saya tahu suami saya yang melakukan, tetapi saya tak turut. Seandainya yang di rumah keluarga suami saya di Ampenan ini ya saya turut,” katanya.